Kamis, 13 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:10
Magrib
18:06
Isya
19:15

DPR Akan Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 03 Februari 2025 | 18:20 WIB
Ilustrasi Agen Gas 3 Kg (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi Agen Gas 3 Kg (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan pihaknya akan memanggil Pertamina untuk memberikan keterangan terkait langkanya gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di sejumlah daerah.

"Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya. Kita akan lihat mana yang tentu ini harus mendapatkan perhatian khusus," kata Herman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Ia juga meminta Pertamina untuk bertanggungjawab terhadap penyaluran gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat harga. Sehingga tidak ada lagi agen atau pengecer yang melanggar aturan.

"Nah yang ke depan menurut saya nanti Pertamina kita ingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tataniaga bersubsidi ini juga harus dipatuhi oleh para agen dan pengecar," tegasnya.

"Dan jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecar atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap," kata Herman menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa pembelian gas subisidi hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan bukan lagi di pihak pengecer.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan gas subsidi di masyarakat. Ia pun membantah isu kelangkaan yang disebabkan karena pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.