Penjualan LPG 3 Kg Hanya via Pangkalan, Bahlil: Supaya Harganya Dikontrol

SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan, alasan LPG 3 kilogram (kg) hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina, agar harganya bisa dikontrol.
Hal itu disampaikan Bahlil merespons penjualan LPG 3 kg melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
"Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," kata Bahlil, ditulis Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Bahlil, pemerintah mempuyai mempunyai kewajiban untuk mengontrol agar tidak ada lagi praktik pengecer yang menjual LPG dengan harga lebih tinggi dari yang telah ditetapkan. Sebab, masalah yang terjadi di lapangan bukanlah kelangkaan, melainkan perubahan sistem distribusi dari pengecer menjadi pangkalan.
"Kenapa? Karena pemerintah berkewajiban untuk mengontrol harga elpiji yang tiba-tiba naik. Yang naik ini, setelah dianalisa, berpotensi di tingkat bawah," KATA Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebagai solusi, lanjut Bahlil, pemerintah sedang merancang aturan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan. Dengan cara ini, masyarakat diharapkan bisa membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan dengan harga yang lebih terjangkau.
"Kami sedang membuat aturan untuk mengubah pengecer-pengecer yang jauh menjadi pangkalan, supaya masyarakat bisa membeli langsung di pangkalan dengan harga yang lebih terjangkau," kata Bahlil.