Anggota DPR Soroti Kasus Perampokan Bersenjata oleh WNA di Bali

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 03 Februari 2025 | 11:34 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin. (SinPo.id/Dok. PKS)
Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin. (SinPo.id/Dok. PKS)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Hamid Noor Yasin, menyoroti kasus perampokan bersenjata yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali. 

Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang harus segera diperbaiki. Sehingga harus dilakukan pengawasan secara terkendali terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman dari kelompok kriminal asing di Indonesia yang dapat memengaruhi kegiatan pariwisata di tanah air.

“Kami mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia," kata Hamid, dalam keterangan persnya, dikutip Senin 3 Februari 2025.

"Penggunaan teknologi, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta kebijakan yang lebih terkendali terhadap izin tinggal harus diperkuat agar keamanan nasional tetap terjaga, dan kegiatan pariwisata tidak tercoreng,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas bagi WNA yang terbukti melakukan tindak pidana di Indonesia, salah satunya dengan mencabut izin tinggal mereka.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian, termasuk pemberian visa dan izin tinggal bagi WNA yang terlibat tindak pidana," tegasnya.

Diketahui, perampokan yang melibatkan sejumlah WNA asal Rusia itu terjadi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada 15 Desember 2024 atau lebih dari satu bulan lalu. Korban adalah IL yang merupakan warga Ukraina.

Saat menjalankan aksinya, komplotan tersebut menggunakan dua mobil, dan mengenakan seragam satuan khusus bertuliskan ”Polisi”.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI