Anggota DPR Usul Judi Online Ditetapkan Sebagai Darurat Nasional

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 03 Februari 2025 | 10:33 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. (SinPo.id/Dok. PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. (SinPo.id/Dok. PKB)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta pemerintah untuk menetapkan judi online sebagai darurat nasional. Pasalnya, korban judi online terus berjatuhan.

“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online," kata Rizal, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 3 Februari 2025.

"Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” lanjutnya.

Menurutnya, judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi. Karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol. Terlebih, kata Rizal, Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan fenomena judol sebagai keadaan darurat.

Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif. 

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” tuturnya.

Dengan demikian, Rizal berharap orangtua dan lingkungan sekolah harus berperan penting untuk mencegah anak agar tidak mudah terpapar judol. Salah satunya membatasi penggunaan gadget.

BERITALAINNYA
Panja RUU TNI Bahas Tiga Klaster Utama: Kementerian Pertahanan, Lingkup Tugas TNI, dan Usia Prajurit
Minggu, 16 Maret 2025
TNI Dapat Tugas Baru di RUU TNI, Termasuk Menjaga Ketahanan Siber dan Atasi Narkoba
Minggu, 16 Maret 2025
BKSAP DPR Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma Isu Kesetaraan Gender di Markas PBB
Minggu, 16 Maret 2025
MUI Ingatkan Jangan Cari Keuntungan dalam Pengelolaan Haji
Minggu, 16 Maret 2025
Kapuspen Sebut Revisi UU TNI Kebutuhan Strategis: Agar Tugas dan Peran TNI Lebih Terstruktur
Minggu, 16 Maret 2025
BKSAP DPR Minta Parlemen Malaysia Bantu Lindungi Nasib PMI
Minggu, 16 Maret 2025