Pramono Bakal Buat Pergub untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 02 Februari 2025 | 21:18 WIB
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (SinPo.id/Setkab)
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. (SinPo.id/Setkab)

SinPo.id - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rencananya untuk merumuskan peraturan gubernur (pergub) khusus bagi pendidikan anak berkebutuhan khusus.  

Dia menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak difabel, termasuk yang memiliki autisme dan kesulitan belajar, mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

“Saya akan mendalami persoalan pendidikan anak disabilitas ini. Kami tidak bisa membiarkan mereka terabaikan. Berapapun jumlahnya, itu menjadi tanggung jawab negara untuk membantu mereka,” kata Pramono kepada wartawan, Minggu, 2 Februari 2025.

Menurut Pramono, Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi anak-anak disabilitas. 

"Meskipun sudah ada sejumlah SLB, jumlah dan persebarannya masih terbatas, terutama di wilayah Jakarta Utara yang tidak memiliki SLB untuk difabel," ungkap dia. 

Adapun berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada awal 2023, terdapat 89 SLB di Jakarta, namun hanya 13 di antaranya yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, 76 lainnya dikelola oleh sektor swasta.

Pramono juga mencatat bahwa sekitar 29 ribu anak di Jakarta teridentifikasi dengan autisme. Namun, distribusi SLB yang belum merata di beberapa wilayah menghambat akses mereka terhadap pendidikan yang sesuai.

"Kami akan memberikan perhatian lebih pada masalah ini, karena tidak hanya kualitas pendidikan yang penting, tetapi juga kesempatan yang adil bagi anak-anak ini untuk berkembang," ujar Pramono, 

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan yang akan datang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI