TINDAK PIDANA CURANMOR

Waspada, Pelaku Curanmor Modus Debt Collector Gadungan di Jaktim

Laporan: Firdausi
Minggu, 02 Februari 2025 | 16:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Seorang wanita berinisial ANA menjadi korban curamor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Modus pencurian tersebut, pelaku berpura-pura mengaku bergaya layaknya debt collector atau sering disebut mata elang, pelaku kemudian merampas sepeda motor korban. Namun faktanya, pelaku adalah debt collector gadungan.

"Sepeda motor Yamaha N-Max milik korban diambil alih oleh pelaku bergaya layaknya debt collector. Korban dibonceng sama pelaku untuk datang ke kantor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu, 2 Februari 2025.

Ade menjelaskan, kejadian ini berawal ketika korban sedang berkendara menuju rumah. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet dan diminta berhenti oleh orang tidak dikenal sembari mengaku debt collector.

"Tanpa basa basi, pelaku kemudian merampas sepeda motor korban dan dibawa kabur," ujarnya.

Meski sudah berusaha berteriak maling, tapi pelaku tidak bisa dikejar dan korban harus kehilangan sepeda motornya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menyelidiki siapa pelakunya.

"STNK dan kunci itu dibawa sama pelaku, karena STNK sempat diminta dan kunci remot ada di dasboard sepeda motor. Kini kasus diselidiki Polres Jakarta Timur," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI