Wamentan: Penghapusan Aturan Rafaksi Jamin Kepastian Harga dan Kesejahteraan Petani

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:40 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono (SinPo.id/Dok.Kementan)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono (SinPo.id/Dok.Kementan)

SinPo.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, dicabutnya aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani oleh pemerintah adalah untuk menjamin kepastian harga hasil panen sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.

Menurutnya, melalui kebijakan penghapusan rafaksi tersebut, Bulog diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan gabah petani sebanyak 3 juta ton setara beras. 

“Kita kan ingin petani sejahtera. Jadi, Bulog itu membeli dengan harga sesuai HPP sesuai perintah Presiden Prabowo yaitu Rp6.500 at any quality dengan jumlah gabah target 3 juta ton setara beras,” kata Sudaryono dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 2 Februari 2025.

Ia juga yakin kebijakan itu akan mendongkrak penyerapan hasil panen sesuai yang ditargetkan yaitu gabah setara 3 juta ton setara beras hingga April 2025, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian lebih kepada petani.

“Maka Bulog harus punya daya ungkit yang besar dengan dua cara yaitu membeli dengan harga Rp6.500 at any quality dan jumlahnya harus 3 juta ton beras,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menyebut, pemerintah akan memastikan harga panen tidak jatuh, terutama saat memasuki panen raya. Sehingga petani tidak kehilangan semangat untuk menanam dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kalau kita lihat data BPS, ada kenaikan rata-rata 50 persen Januari-Maret dibanding tahun sebelumnya. Ini kita harus jaga moril petani jangan sampai harga jualnya rendah sehingga enggak semangat lagi nanam,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI