Pimpinan MPR Ingatkan Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengingatkan pemerintah untuk memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas. Pemenuhan hak itu dinilai penting agar penyandang disabilitas dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya.
Menurut Rerie, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan pemerintah dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Rerie dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
Rerie mengatakan kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-haknya.
Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya.
Kondisi ini, kata Rerie, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Terutama, bagi para pemangku kebijakan di daerah.
"Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas," katanya.
Dia menegaskan perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Reire yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya.

