RUU BUMN

Dasco: RUU BUMN Disahkan jadi UU Selasa Pekan Depan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 01 Februari 2025 | 21:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut RUU tentang Perubahan UU BUMN selanjutnya akan disahkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan Dasco usai Pengambilan Keputusan RUU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

"Supaya jeda waktu (pembahasannya) enggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Rencana Paripurna (untuk pengesahan RUU BUMN) hari Selasa (pekan) depan," ujar Dasco dikutip dari Parlementaria.

Dasco menjelaskan RUU Tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) ini telah dibahas dengan sejumlah pihak sepanjang bulan Januari 2025. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pengambilan keputusan tingkat I untuk RUU BUMN.

"Kita juga tanya pemerintah apakah (pengambilan keputusan tingkat I) bisa hari ini, pemerintahnya (menyampaikan) bisa, makanya kita langsung selesaikan, begitu saja," katanya.

Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Adi, sebagai salah satu perwakilan pemerintah dalam pengambilan keputusan RUU BUMN, menegaskan RUU BUMN memiliki urgensi yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karenanya, pengambilan keputusan tingkat I perlu dilakukan di hari libur pekan ini.

"Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," ucap Prasetyo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI