JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Diperiksa Propam, Kapolres Jaksel Akui AKBP Bintoro Pernah Minta SP3 Kasusnya

Laporan: Firdausi
Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:58 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (SinPo.id/Dok.Polres Jaksel)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (SinPo.id/Dok.Polres Jaksel)

SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus pemerasan yang menyeret mantan anak buahnya, AKBP Bintoro. 

Hal itu diakui langsung oleh Ade Rahmat, yang telah dimintai keterangan perihal kasus pemerasan anak bos Prodia itu.

"Saya sudah kasih keterangan ke Propam Polda Metro Jaya," kata Ade Rahmat saat dihubungi, Sabtu, 1 Februari 2025.

Ade juga membantah tudingan yang disampaikan kuasa hukum Arif Nugroho selaku korban. Menurutnya, dia tak pernah menerima uang terkait kasus tersebut.

"Tidak benar, tidak ada saya terima uang Rp400 (juta)," ungkapnya.

Kendati begitu, Ade mengakui pernah bertemu dengan AKBP Bintoro. Namun dalam pertemuan itu, dia tak membahas soal uang, melainkan Bintoro memohon agar kasus yang menjeratnya terkait pemerasan tersebut segera di SP3.

"Saya hanya bertemu (Bintoro) ketika dia memohon agar kasusnya di SP3 (dihentikan)," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut pertama kali diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Hingga saat ini, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro suduh ditahan alias di Patsus bersama tiga anggota polisi lainnya yang terlibat kasus pemerasan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI