DPRD DKI Minta BPOM Tindak Tegas Label 'Approved' di Produk Kosmetik

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi produk kosmetik (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi produk kosmetik (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Mujiyono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya penggunaan label 'approved' oleh influencer dalam ulasan produk kosmetik. 

Menurut dia, hal ini berpotensi merugikan masyarakat dan perlu pengawasan lebih ketat oleh pihak BPOM. 

“BPOM berhak mengizinkan produk kosmetik untuk layak edar atau tidak. Mereka memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan produk sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Sabtu, 1 Februari 2025.

Mujiyono mengatakan, masyarakat harus lebih bijak dalam membeli produk kosmetik dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang belum jelas kebenarannya, terutama yang disampaikan oleh influencer atau content creator.

Dia juga menuturkan, tingginya jumlah 'review' dari influencer yang memberi label 'approved' pada produk kosmetik tertentu dapat mempengaruhi persepsi publik. 

Hal ini, kata dia, tidak hanya dapat menyesatkan konsumen, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di industri kosmetik.

“Ini bisa berisiko membunuh usaha kecil dan merugikan produsen kosmetik lokal. Terlebih lagi, dapat menciptakan pengangguran di sektor ini jika produk-produk yang tidak terjamin kualitasnya mendominasi pasar," ungkap dia. 

Dia pun mengingatkan agar BPOM segera turun tangan untuk memastikan produk kosmetik yang beredar di pasar benar-benar aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI