PENEMBAKAN WNI

Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan Lima PMI di Malaysia

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 01 Februari 2025 | 15:50 WIB
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro (SinPo.id/ Antara)
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong agar Komnas HAM Malaysia (SUHAKAM) melakukan investigasi secara independen terkait kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.  

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan melakukan koordinasi dengan SUHAKAM baik secara bilateral maupun melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum/SEANF), sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing.

"Komnas HAM akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM," kata Atnike dalam keterangannya, Sabtu, 1 Februari 2025. 

Atnike menyampaikan, untuk saat ini Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemelu) dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Langkah yang dimaksud termasuk pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

Menurut Atnike, Komnas HAM RI dan  SUHAKAM selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama lembaga HAM.

"Kerja sama dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani oleh kedua lembaga dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing," kata Atnike. 

Atnike memastikan, Komnas HAM akan melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi lima orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan tersebut.

"Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012," ucap Atnike.

Sebagai informasi, lima PMI diduga ditembak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 pagi waktu setempat.

Penembakan tersebut mengakibatkan adanya satu korban meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI