Wamenaker: Sritex Tetap Jalan dan Tak Ada PHK

SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Ebenezer Gerungan alias Noel memastikan, pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap melakukan produksi, dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawanya, meskipun mengalami proses pailit.
"Kemarin, kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi). Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka," kata Noel kepada wartawan, ditulis Sabtu, 1 Februari 2025.
No menyampaikan, kelanjutan operasional maupun arah Sritex ke depan, termasuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, kini berada berada di bawah kewenangan kurator pailit.
Kemnaker, lanjut Noel, akan terus terus mengawal proses ini agar tidak ada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Ia juga berharap proses penyelesaian kepailitan dapat menghasilkan solusi terbaik
"Ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, hakim pengawas Haruno Patriadi menetapkan kurator dan manajemen Sritex memiliki waktu 21 hari untuk membahas kelangsungan usaha atau menyelesaikan kewajiban kepada kreditur.
Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa pihaknya masih menganalisis data sebelum menyusun rencana keberlanjutan bisnis pasca-putusan pailit.
"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
HUKUM 2 hours ago
HUKUM 1 day ago