Kapolri Perintahkan Anggota Sigap Tangani Aduan Warga Tanpa Tunggu Viral

Laporan: Firdausi
Jumat, 31 Januari 2025 | 22:19 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Dok. Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lagi-lagi memerintahkan anggotanya bergerak cepat melakukan penanganan aduan masyarakat tanpa menunggu viral terlebih dulu.

"Respon cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, tidak menunggu viral dulu," kata Sigit di Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Respon cepat menindaklanjuti aduan masyarakat adalah dengan cara membuat akun khusus dengan tujuan, untuk memberi respon dalam menuntaskan penanganan aduan masyarakat tersebut.

"Ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa dijawab dan ditindaklanjut akun resmi tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, kata dia, respon gerak cepat Polri dalam menangani aduan itu harus dikeroyok oleh seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya sebatas ditangani di tingkat Mabes Polri.

"Harus dikeroyok (semua Polda) tidak bisa diserahkan dan diselesaikan di level Mabes Polri," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI