Mendikdasmen Usul Sekolah Swasta Dilibatkan dalam SPMB
SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025. Alasannya, karena semua anak Indonesia harus mengenyam pendidikan.
"Jadi, jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia, dan hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Mu'ti dalam konferensi pers, Jumat, 31 Januari 2025.
Mu'ti menjelaskan, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB juga dilakukan karena daya tampung sekolah negeri terbatas. Karena itu, bagi anak yang tidak diterima oleh sekolah negeri dalam SPMB, maka mereka berkesempatan untuk mendapatkan pendidikannya di sekolah swasta.
"Nah, sekolah-sekolah swasta ini itu tentu saja memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi, ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri," ujarnya
Mengatasi hal itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pendidikan di sekolah swasta juga bisa dibantu agar tidak membebani orang tua siswa yang anaknya belajar di sekolah swasta.
"Ternyata, tadi sudah ada Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi, ini bukan kebijakan sama sekali baru ternyata, dan itu sudah (dari) tahun 2023," ucap Mu'ti.
Terkait hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan meninjau daerah-daerah mana saja yang sudah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta.
Hal tersebut, lanjutnya, juga akan diikuti dengan berbagai pertimbangan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya, perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang negeri, tapi juga yang swasta," kata Tito.

