Menteri Hukum Sahkan Kepemimpinan Ketum Dekopin Bambang Haryadi

SinPo.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmi mengesakan kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah Ketua Umum Bambang Haryadi periode 2024-2029.
Bambang terpilih lewat proses Munas yang digelar pada Tanggal 27 hingga 29 Desember 2024 lalu.
"Hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketum Bapak Bambang Haryadi dan Sekretaris Jenderal Gilang," kata Supratman di kantor Kementrian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.
Pengesahan kepemimpinan Ketum Dekopin Bambang Haryadi telah dikonsultasikan dengan Sektetaris Negara terkait dengan Keppres No 6 Tahun 2011 tentang pengesahan anggaran dasar Dekopin. Hasilnya tidak ada perubahan tentang perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Dekopin.
"Dan berdasarkan hasil Munas yang diselenggarakan Dekopin itu ternyata tidak mengalami perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyerahkan surat balasan kepada Dekopin.
Dengan demikian kepemimpinan Ketum Dekopin Bambang Haryadi sah di mata hukum.
"Dengan demikian pemerintah mengakui (Ketum Haryadi) dan kami berharap dengan badan hukum yang akan segera kita terbitkan dalam sistim badan hukum segera kami laksanakan," tegasnya.