Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tak Digelar di Tahun yang Sama

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 30 Januari 2025 | 21:17 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/Sigit)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan agar pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak diselenggarakan pada tahun yang sama. 

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara Ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025

Menurut Bagja, jika Pemilu dan Pilkada diselenggarakan pada tahun yang berbeda, akan memberi keleluasaan bagi Bawaslu untuk lebih fokus dalam menyusun regulasi dan memperkuat kapasitas internalnya. 

"Jeda waktu yang cukup akan membantu kami dalam mengatur proses dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara," tutur dia. 

Selain itu, Bagja juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah yang telah diberikan kepada penyelenggara Pemilu. Namun, dia berharap dukungan tersebut dapat lebih ditingkatkan ke depannya, mengingat pentingnya kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada. 

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan pemerintah, tetapi kami berharap agar support ini semakin ditingkatkan," ujar Bagja. 

Lebih jauh, Bagja menyoroti bahwa tahapan Pemilu yang sangat padat dalam waktu yang bersamaan seringkali menimbulkan sejumlah permasalahan. 

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa yang akan datang. 

"Kondisi yang mepet antara tahapan Pemilu dan Pilkada memang dapat memunculkan berbagai kendala. Keberlangsungan penyelenggaraan pemilu perlu perhatian yang lebih," tandasnya.