Legislator DKI Bentuk Pansus untuk Percepat Perda Sekolah Gratis di Jakarta

SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan, demi mendukung program sekolah gratis yang rencananya akan diterapkan baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyebut, langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang mendasari program tersebut dapat segera diberlakukan.
Dia menyampaikan bahwa perubahan dalam Perda Pendidikan sangat diperlukan agar program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan baik.
"Sekolah gratis ini juga merupakan janji dari gubernur terpilih. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan regulasi yang tepat agar program ini bisa berjalan tanpa hambatan," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut dia, DPRD DKI menyadari bahwa keberhasilan program sekolah gratis ini membutuhkan landasan hukum yang kuat.
"Untuk itu, kami bentuk Pansus Perda Pendidikan yang akan khusus membahas hal ini, dengan harapan revisi perda dapat segera diselesaikan," ungkap dia.
Lebih jauh, Khoirudin juga mengungkapkan, kendati program sekolah gratis diharapkan dapat dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2025-2026, pihaknya mempertimbangkan kemungkinan untuk mengujicobakan program tersebut dalam skala kecil terlebih dahulu.
"Jika belum bisa dilaksanakan sepenuhnya, percakapan percakapan kecil atau piloting akan menjadi langkah awal," jelas Khoirudin.