Mentan Larang Jajaran Keluarkan Data Pertanian, Cukup dari BPS

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:47 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (SinPo.id/dok. BPS)
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (SinPo.id/dok. BPS)

SinPo.id - Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelayanan informasi statistik data sektor pertanian hanya satu pintu.  Karena, dengan data pertanian satu pintu yang hanya dirilis oleh BPS, dapat mencegah terjadinya polemik. 

"Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS. Sehingga tidak memunculkan polemik di publik," kata Mentan Andi Amran Sulaiman dalam konferensi, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Amran, jika setiap pihak merilis data pertanian sendiri-sendiri, maka subjektivitas dan kepentingan tertentu bisa memengaruhi hasilnya. Tujuan data satu pintu hanya melalui BPS ini ialah agar tidak ada subjektivitas tersebut.

"Karena kalau kita membuat data sendiri, mengambil data sendiri, bisa jadi subjektivitasnya tinggi dan ada kepentingan dan seterusnya. Sekarang data kita terima dari BPS," kata Amran.

Dengan kebijakan data satu pintu, lanjut Amran, pemerintah ingin memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap data pertanian. Juga memperkuat kebijakan pertanian berbasis data yang akurat. Dengan demikian, program ketahanan pangan nasional bisa berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, ia memerintahkan jajarannya ke depan agar tidak lagi mengeluarkan data pertanian, tetapi seluruh datanya hanya boleh diperoleh dari BPS. 

"Yang boleh mengeluarkan data pertanian adalah BPS, kita percayakan ke beliau. Alhamdulillah kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu, yaitu datanya dari BPS," kata Amran. 

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kolaborasi BPS dan Kementan merupakan sebuah momen penting untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang pertanian.

Amalia memastikan, data yang diberikan BPS merupakan data riil di lapangan. Dimana, data untuk Kementan didapatkan dari sampel yang dapat mewakili kebutuhan.

"Dalam hal ini Badan Pusat Statistik sesuai tupoksinya adalah menghasilkan data statistik untuk bisa digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka mendukung perumusan kebijakan pembangunan. Salah satunya adalah statistik pertanian. Kami akan juga terus memastikan cakupan dari sampelnya juga bisa betul-betul mewakili apa yang memang terpotret di lapangan," kata Amalia.