Mutilasi Ngawi Bermula dari Cekcok di Hotel Kediri

SinPo.id - Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pembunuhan disertai mutilasi di Ngawi bermula dari cekcok, antara korban UK dengan pelaku RTH dalam hotel di Kediri. Mulanya korban dan pelaku ngobrol di dalam hotel, hingga terjadi perselisihan.
Setelah terjadi perselisihan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya. Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper.
"Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi dalam koper merah,” kata Farman dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 28 Januari 2025.
Sebelum memutilasi korban, kata Farman, pelaku sempat berusaha memasukkan tubuh korban secara utuh dalam sebuah koper. Namun karena tak cukup, pelaku membeli pisau di minimarket untuk memutilasi korban.
“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” katanya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi juga meminta bantuan saintifik untuk memastikan bukti-bukti yang kuat.
"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Mutilasi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.