Sejak Ambil Alih WK Rokan, PHR Sumbang Rp115 Triliun ke Kas Negara
SinPo.id - Vice President Finance PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Hendra A Ghifari mengatakan, hingga 2024, pihaknya telah menyumbangkan Rp115,79 triliun ke kas negara. Angka itu merupakan akumulasi sejak mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan pada Agustus 2021 silam.
"Kontribusi sebesar Rp115,79 triliun itu merupakan kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021. Ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas," kata Hendra dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.
Hendra merincikan, setoran itu mencakup pendapatan bagian negara, dan penyetoran pajak yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah.
Hendra mematikan komitmen PHR dalam menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik melalui pengelolaan yang profesional dan transparan. Tujuannya supaya perusahaan bisa terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara.
Sepanjang 2024 PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Hulu Migas yang beroperasi di tujuh kabupaten/kota Provinsi Riau, mencatatkan lifting minyak sebanyak 58 juta barel, dan seluruhnya sudah disalurkan ke kilang domestik milik Pertamina.
Sejak alih kelola WK Rokan, diketahui PHR membukukan angka 1.539 tajak sumur baru guna mendukung ketahanan energi nasional. Pada akhir 2024, PHR menghasilkan produksi di atas 160.000 barel minyak per hari.
Kontribusi utama produksi berasal dari pemboran sumur baru, dan pelaksanaan pekerjaan workover dan well intervention. PHR melakukan berbagai upaya dalam menjaga produksi dengan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan produksi sumur-sumur minyak di WK Rokan.
Atas ketaatan membayar pajak, PHR memperoleh sejumlah penghargaan baik dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah daerah setempat, antara lain Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis bertanggung jawab karena berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Sementara di tingkat daerah, PHR mendapat penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru, setelah pada 2023 PHR mendapatkan penghargaan serupa.
Penghargaan tersebut melengkapi apresiasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya di tingkat daerah, di antaranya Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada 2022 dan posisi Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali kota Dumai.