WNI Ditembak Maritim Malaysia, Kemlu Segera Kirim Nota Diplomatik
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan informasi mengenai penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa WNI lainnya luka-luka diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM (Kepolisian Diraja Malaysia), didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Minggu, 26 Januari 2025.
Dari keterangan KBRI Kuala Lumpur yang berkomunikasi dengan PDRM, lanjut Judha, para WNI ditembak lantaran diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Dan, APMM mengklaim bahwa tindakan mereka dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan saat coba dihentikan.
"Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami," kata Judha.
Judha menyampaikan, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah korban serta menemui para WNI yang terluka.
Selain itu, KBRI juga segera mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan mendalam, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh pihak APMM.
"Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," tukas Judha.