Jimly: Niat Buruk Trump Pindahkan Warga Gaza ke Manapun Harus Ditolak
SinPo.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menegaskan, rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mau merelokasi dua juta penduduk Gaza ke negara lain, termasuk ke Indonesia, harus ditolak.
Menurutnya, pengungsi Gaza harus kembali ke negeri asalnya dengan jaminan keselamatan.
"Indonesia harus menolak pemindahan pengungsi Gaza kemana pun, apalagi ke Indonesia seperti usul Donald Trump," kata Jimly dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.
Pakar hukum tata negara (HTN) ini menganggap, proposal yang diusulkan tim Trump tersebut, semata-mata hanya kedok untuk mengusir warga Palestina dari tanah airnya demi kepentingan Israel.
Jimly menegaskan, AS juga harus diperingatkan untuk tidak lagi mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Karena, yang terpenting saat ini ialah memastikan Israel mematuhi perjanjian gencatan senjata di Gaza.
"Kita tidak boleh melegalkan dan melegitimasi niat buruk Israel dan Trump untuk mengusir orang Gaza ke luar negeri," tegas Jimly.
Adapun wacana pemindahan sebagian dari 2 juta warga Gaza, Palestina, ke negara lain, termasuk ke Indonesia, diungkapkan oleh pejabat transisi Donald Trump, pekan lalu, sebelum Trump dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat. Rencana itu disebut sebagai bagian usulan terkait rekonstruksi Gaza setelah agresi Israel berakhir.
Namun, rencana tersebut masih belum jelas, bahkan termasuk kesediaan warga Gaza dipindah dan negara yang menerima mereka.
Proposal Trump terkait rekonstruksi Gaza memicu kritik. Negara-negara kawasan secara konsisten menentang pengungsi Palestina karena khawatir menyebabkan krisis pengungsi baru. Selain itu, warga Palestina juga banyak yang cemas bila dilarang kembali ke Gaza.
Terkait wacana ini, Kemlu RI mengaku tidak pernah mendapat informasi apapun mengenai rencana Trump merelokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia.
"Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik," kata keterangan Kemlu RI.
Kemlu RI menegaskan bahwa pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas
"Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima," ungkap mereka.
Indonesia juga upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.
Indonesia menekankan gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

