Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Modusnya Kesal Dihalangi Tawuran

Laporan: Firdausi
Minggu, 26 Januari 2025 | 00:48 WIB
Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke anggota poliso (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)
Konfrensi pers kasus penyiraman air keras ke anggota poliso (SinPo.id/Dok.Polres Tangsel)

SinPo.id - Polisi menangkap empat pelaku yang menyiram air keras dan mengeroyok anggota polisi Briptu Fadel serta mitra polri, Dion. Keempat tersangka itu adalah seorang remaja yakni MH (19), HR (19), F (19), dan RA (18).

"Empat pelaku penyiraman anggota polisi seorang remaja. Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kata Alvino, para remaja itu sengaja membeli air keras tersebut untuk dipakai tawuran. Modus mereka juga menyiram anggota polisi karena merasa kesal dengan polisi yang menghalang-halangi mereka melakukan aksi tawuran.

"Untuk modus operandi, para pelaku sengaja menyiram petugas ketika akan mencegah tawuran karena kesal ke polisi," utur Alvino.

Dari pengakuan pelaku, mereka membeli cairan keras itu di salah satu toko offline di Tangerang Selatan. Kini toko tempat para pelaku membeli cairan bahaya itu tengah ditelusuri.

"Barang bukti cairan kimia itu sedang kami telusuri, yang pasti itu beli di toko offline," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 214 KUHP 365 sub 362 KUHP 170 KUHP 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Diketahui, aggota polisi kembali menjadi korban penyiraman air keras oleh gerombolan anak muda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Briptu Fadel Ramos yang bertugas di Polsek Ciputat Timur mengalami luka di bagian mata dan memar pada lengannya, begitu juga dengan korban lainnya bernama Dion Saputra juga dirawat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI