Pemuda di Bekasi Diculik dan Disekap OTK, Minta Tebusan Rp7 Juta

Laporan: Firdausi
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Seorang pemuda berinisial MOS (21) asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diculik dan disekap oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 23 Januari 2025. Peristiwa ini sudah dilaporkan keluarga korban ke kepolisian. 

Dalam pristiwa ini, lewat ponsel korban, terduga palaku meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta.

"Korban inisial MOS diduga diculik orang tidak dikenal dan meminta uang tebusan Rp7 juta lewat chat ponsel korban diduga dikuasai pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Ade menuturkan, dari keterangan sejumlah saksi, awalnya korban berpamitan keluar rumahnya di kawasan Vila Mutiara Jaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Januari 2025.

"Hingga larut malam korban tak kunjung balik. Pagi hari diketahui melalui balasan chat dari HP korban mengaku menyekap korban," ujarnya.

Di chat itu, pelaku juga mengirimkan nomor rekeningnya untuk segera ditransfer uang tebusan sebesar Rp7 juta tersebut. Terduga pelaku juga mengancam bila tidak segera mengirimkan uang tebusan, maka korban akan dianiaya.

"Pelaku meminta uang tebusan Rp7 juta untuk dikirim ke nomor rekening, bila korban ingin bebas. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," tegasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Polres Metro Bekasi Kota.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI