Anggaran Dipangkas, ESDM Tetap Fokus Garap Ketahanan Energi Nasional
SinPo.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya kemungkinan akan banyak melakukan penyesuaian program demi memenuhi target besar ketahanan dan ketersediaan energi nasional.
Penyesuaian ini seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto lewat instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, pemerintah menargetkan agar ada penghematan belanja APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
"Dari Kementerian ESDM, sesuai dengan arahan presiden, sesuai dengan arahan bagaimana itu ketahanan energi," kata Yuliot kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.
Adapun total pagu anggaran Kementerian ESDM untuk 2025 yang telah disetujui DPR RI, sebesar sebesar Rp3,909 triliun. Rinciannya, Rp336,117 miliar dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal, Rp95,35 miliar Inspektorat Jenderal, Rp566,68 miliar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), dan Rp457,92 miliar untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Anggaran lainnya sebesar Rp369,56 miliar untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Rp63,77 miliar untuk Dewan Energi Nasional, Rp617,9 miliar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, dan Rp488,95 miliar untuk Badan Geologi.
Berikutnya, alokasi Rp566,98 miliar untuk Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) masing-masing mendapatkan Rp254,29 miliar dan Rp92,12 miliar.
Menurut Yuliot, meskipun Presiden Prabowo meminta kepada kementerian untuk melakukan efisiensi anggaran, ketahanan energi nasional harus tetap terjaga. Untuk itu, aktivitas-aktivitas lapangan Kementerian ESDM akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, demi memenuhi target tersebut.
"Kami sedang menyesuaikan kegiatan-kegiatan, fokus dengan ketersediaan energi secara nasional. Ketahanan energi," kata Yuliot.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun 2025, demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Prabowo meminta kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
Efisiensi itu terdiri atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. Penghematan ini dikecualikan bagi kategori belanja untuk bantuan sosial (bansos) dan gaji pegawai.