Polisi Sebut Senjata yang Ditodongkan Pelaku ke Pegawai SPBU di Rest Area Korek Api

Laporan: Firdausi
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Ayam saat perlihatkan senpi pelaku ,(SinPo.id/Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Ayam saat perlihatkan senpi pelaku ,(SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Ayam Indradi mengatakan, barang menyerupai senjata api yang digunakan pria yang menodong pegawai SPBU di Rest Area Tol Jagorawai, Cibubur adalah korek api.

"Senjata mirip senpi yang ditodongkan itu adalah korek api," kata Ade di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 24 Januari.

Dari hasil pendalaman, ternyata motif pelaku menodongkan senjata mirip senpi lantaran pelaku tidak terima ditegur tidak mempunyai barcode untuk mengisi pertalite.

"Berawal pelaku ditegur oleh korban karena pelaku ingin mengisi kendaraannya dengan pertalite tapi tidak mempunyai barcode," ungkap Ade.

Akibat kejadian itu, pelaku terbakar emosi hingga menodongkan alat mirip senpi ke kepala korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.

"Korek api itu mirip senpi ditodongkan ke korban," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP karena secara melawan hukum melakukan kegiatan yg memaksa orang lain dengan ncaman pidana paling lama 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap aksi seorang pria yang menodongkan senjata kepada petugas SPBU di di rest area Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.

"Pelaku sudah kita amankan, sekarang masih dilakukan pendalaman," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis, 23 Januari 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI