Jaksa Agung ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Dua Pemimpin Taliban

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:18 WIB
Poster foto pemimpin tertinggi Taliban di Afghanistan, Haibatullah Akhundzada. (SinPo.id/Getty Images)
Poster foto pemimpin tertinggi Taliban di Afghanistan, Haibatullah Akhundzada. (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id - Jaksa agung di Mahkamah Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk dua pemimpin Taliban di Afghanistan termasuk pemimpin tertinggi Haibatullah Akhundzada, karena melakukan penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Menurut kantor Kepala Jaksa ICC Karim Khan, para penyelidik menemukan alasan yang masuk akal bahwa Akhundzada dan Abdul Hakim Haqqani, yang telah menjabat sebagai kepala hakim sejak 2021, beranggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan atas dasar gender.

"Mereka bertanggung jawab secara pidana atas penganiayaan terhadap anak perempuan dan perempuan Afghanistan, dan orang-orang yang dianggap Taliban sebagai sekutu anak perempuan dan perempuan", kata pernyataan itu. Dilansir dari Al Jazeera pada Jumat, 24 Januari 2025.

Khan mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas atas kejahatan berbasis gender. Terlebih interpretasi Taliban terhadap hukum syariah Islam tidak dapat menjadi pembenaran atas pelanggaran hak asasi manusia atau kejahatan.

“Wanita dan anak perempuan Afghanistan serta komunitas LGBTQI+ menghadapi penganiayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tidak bermoral, dan berkelanjutan oleh Taliban. Tindakan kami menandakan bahwa status quo bagi wanita dan anak perempuan di Afghanistan tidak dapat diterima,” kata jaksa penuntut.

Namun menurut pendiri lembaga amal Mosaic Afghanistan yang berbasis di Inggris, Zalmai Nishat, surat perintah ICC tersebut kemungkinan tidak berdampak pada Akhundzada, yang jarang bepergian ke luar Afghanistan. Tetapi dalam konteks reputasi internasional Taliban, perintah tersebut berarti erosi total legitimasi internasional terhadap dua pemimpin Taliban.

Diketahui, sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021, Taliban telah mengekang hak-hak perempuan, termasuk pembatasan sekolah, pekerjaan, dan kemandirian umum dalam kehidupan sehari-hari.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI