Polri Buru Otak Penipuan Pencatut Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
SinPo.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri memburu sindikat kasus penipuan berinisial FA yang menggunakan Artificial Intilligence (AI) deepfake video dan mencatut nama Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta sejumlah pejabat lainnya.
Tersangka lainnya berinisial AMA (29) sudah ditangkap lebih awal di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO dan tengah diburu," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konfrensi persnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Himawan mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sembari menawarkan bantuan pemerintah.
“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dalam video yang diedit itu, ditulis nomor WhatsApp sindikat dengan harapan ada calon korban yang menghubungi nomor tersebut. Bila ada korban yang menghubungi, maka akan diarahkan untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan dengan mentransfer sejumlah uang administrasi berkisar antara Rp250 ribu-Rp1 juta.
“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana, padahal sebenarnya dana bantuan tidak pernah ada,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, dia melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.
Tersangka AMA dijerat dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.