Legislator Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Karena menurutnya, izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan telah menjadi bukti pelanggaran di wilayah laut.
“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas Komisi," kata Slamet, dalam keterangan persnya, Kamis 23 Januari 2024.
"Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan dukungan terhadap proses penyelesaian masalah tersebut hingga tuntas. Hal itu sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum atas pelanggaran tersebut.
Kemudian, kata Slamet, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut.
“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran-pembongkaran ini, kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan," tandasnya.