Pj Gubernur Banten Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Sesuai Perintah Presiden
SinPo.id - Penjabat Gubernur Banten A Damenta menegaskan, pembongkaran pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang adalah perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, pembongkaran pagar laut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait.
“Untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan kemarin oleh Bapak Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan),” ujar Damenta dalam keterangannya diterima di Serang, Rabu.
Pembongkaran pagar laut melibatkan 223 kapal nelayan serta sekitar 1.200 orang.
Dalam kesempatan itu, A Damenta juga sempat berdialog dengan para nelayan meski antar kapal yang berdekatan. Para nelayan serempak menjawab bahagia atas pembongkaran pagar laut.
A Damenta juga sampaikan pesan untuk bekerja dengan baik, jaga kesehatan dan jaga ketertiban. Apabila terjadi apa-apa untuk tidak bertindak sendiri, dan harus melapor ke pihak berwajib.
“Kalau ada apa-apa lapor pihak berwajib, jangan bertindak sendiri. Kita hadir di sini untuk nelayan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada nelayan,” ucapnya.
A Damenta juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan atas koordinasinya untuk melakukan pembongkaran pagar laut atas instruksi Pemerintah Pusat.