Ombudsman Perkirakan Nelayan Rugi Rp 9 Miliar Akibat Pagar Laut
SinPo.id - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih memperkirakan, potensi kerugian yang dialami nelayan akibat adanya pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai Rp 9 miliar.
"Hitungan kami, angka kerugiannya (bagi nelayan) di atas Rp 7,7 miliar sampai Rp 9 miliar," kata Najih di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Najih menerangkan, keberadaan pagar laut itu membuat para nelayan harus memutar mengambil rute lain untuk tiba ke lokasi mencari ikan. Karena jarak yang diambil lebih jauh, bahan bakar solar yang dikonsumsi kapal nelayan pun menjadi lebih banyak.
Berdasarkan investigasi tim Ombudsman, jumlah nelayan dikawasan perairan tersebut sekitar empat ribu orang. Hitung-hitungan kerugiannya, jumlah ribuan nelayan itu dikalikan dengan pengeluaran solar per harinya.
Padahal, ketika belum ada pagar laut, nelayan bisa menghemat bahan bakar solar 1- 2 liter, lantaran perjalanan tidak memutar.
" Jumlah nelayan itu hampir 4 ribu ya. Itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan dalam setiap melaut, itu ketemu angka Rp 7,7 miliar sampai Rp 9 miliar dengan jumlah hari dalam satu bulan kira-kira kalau 20 hari melautnya, dikali satu tahun itu mereka ketemu angka sebesar itu, kerugian yang dialami oleh nelayan," kata Najih.