Polisi Bantah Tahan Dua Orang Terkait Kebakaran di Kemayoran
SinPo.id - Polisi membantah adanya dua orang yang ditahan atas insiden kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Isu dua pria itu ditahan karena diduga membakar wilayah tersebut. Namun dipastikan info tersebut tidaklah benar.
"Tidak ada, tidak benar itu. Tak ada yang ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut Susatyo, hingga saat ini penyidik hanya melakukan pemeriksaan empat saksi untuk dimintai keterangan perihal penyebab kebakaran tersebut.
"Kita hanya memeriksa empat orang saksi, jadi bukan ditahan," ungkapnya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk yang terjadi di Gang Laler, RT 02/RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025 dini hari.
Berdasarkan data sementara, kebakaran hebat tersebut menghanguskan total 543 rumah. Sebanyak 1.797 orang masyarakat yang tinggal di sana terpaksa harus mengungsi. Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.