Prabowo Setujui Anggaran Rp 48 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN 5 Tahun Kedepan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 21 Januari 2025 | 18:25 WIB
Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono usai ratas bersama Presiden Prabowo (SinPo.id/Youtube Setpres)
Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono usai ratas bersama Presiden Prabowo (SinPo.id/Youtube Setpres)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan alokasi anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun. Nantinya, anggaran tersebut akan dibagi secara bertahap selama lima tahun ke depan.

Hal tersebut diungkap Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta. AHY mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk membangun fasilitas yudikatif hingga legislatif.

"Di tahap kedua 2025 - 2029, pak presiden sampaikan dan tegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan," kata AHY saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

AHY menjelaskan, pembangunan IKN akan berlanjut sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga menyebut sumber anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.

"Tentunya ada bersumber dari APBN, ada juga bersumber non-APBN, inilah kebersamaan kerja sama yang baik antara pemerintah dan badan usaha. Kita juga mengharapkan dunia swasta ini bisa berkontribusi secara positif, dan terintegrasi dengan baik," ujarnya.

Adapun, rapat terbatas bersama Presiden Prabowo soal IKN juga dihadiri beberapa menteri lain, diantaranya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI