Demo ASN, Komisi X DPR Minta Kemendiktisaintek Cari Solusi Adil
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengaku prihatin atas demonstrasi yang dilakukan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Apalagi, aksi itu dilakukan sebagai bentuk mengkritik kepemimpinan dari Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI kami turut prihatin atas kondisi yang terjadi di kantor Kemdiktisaintek RI," kata Hetifah kepada awak media di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Menurutnya, Kemendiktisaintek harus segera mengambil langkah-langkah konkret terkait aksi para ASN ini. Dia mendorong Kemdiktisaintek dapat melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menelusuri kebenaran tudingan terhadap Menteri Satryo dari para pegawainya.
"Apa pun masalahnya, sebaiknya Kemendiktisaintek segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menyelidiki kebenaran tudingan terhadap Pak Satryo," kata Hetifah.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan Kemendiktisaintek RI juga perlu membuka ruang dialog dan pendekatan secara persuasif dengan para pegawai yang merasa dirugikan. Hetifah
menekankan pentingnya Kemendiktisaintek mencari solusi yang adil dan konstruktif atas masalah ini.
"Penting bagi kementerian untuk membuka ruang dialog, pendekatan secara persuasif, dengan para pegawai yang merasa dirugikan, untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif," kata Hetifah.
Hetifah berharap kisruh yang terjadi di internal Kemendiktisaintek dapat terselesaikan secara baik-baik. Hetifah berharap permasalahan ini tidak menganggu kinerja dan pelayanan Kemdiktisaintek RI kepada masyarakat.
"Kami berharap permasalahan yang terjadi secara internal dilingkungan Kemdiktisaintek RI dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek RI," kata dia.
Di sisi lain, Legislator Dapil Kaltim ini menjelaskan bahwa Rapat kerja (Raker) dengan kementerian telah diadakan pada 22 Januari 2025 untuk membahas beberapa agenda utama, seperti evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2024, serta persiapan program kerja da
"Dalam rapat tersebut, pasti akan muncul pertanyaan dari anggota DPR terkait isu-isu di bidang Dikti, seperti izin kinerja dosen, wacana pembukaan fakultas kedokteran, dan lain-lain. Permasalahan internal, seperti aksi demonstrasi ASN yang menolak kebijakan Mendiktisaintek, bukan tidak mungkin juga akan ditanyakan," kata Hetifah.
Namun, dia menegaskan Komisi X tidak secara khusus mengundang surat-surat hanya untuk membahas satu kasus tertentu. Rapat kerja ini merupakan forum untuk membahas berbagai isu strategi secara menyeluruh.
"Jika ada aspirasi atau pengaduan dari masyarakat, termasuk dari ASN, maka menjadi kewajiban DPR untuk menerima dan mencermatinya. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mendorong kinerja mitra Komisi X agar setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak mengganggu program-program yang telah direncanakan," kata dia.
Oleh karena itu, Hetifah berharap agar permasalahan ini tidak hanya berakhir secara internal. Namun, dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja dan kesejahteraan.
Sebelumnya, ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, hari ini.
Aksi dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga. Mereka memprotes pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang diklaim tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya.