TILANG ELEKTRONIK

Alasan Polisi Berhentikan Tilang Manual pada Akhir Januari 2025

Laporan: Firdausi
Minggu, 19 Januari 2025 | 18:17 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/Kabid Humas Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/Kabid Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual mulai pekan depan atau akhir Januari 2025. Alasannya, karena penilangan pelanggar lalu lintas akan difokuskan lewat tilang ETLE atau tilang sistem Cakra Presisi.

"Tilang manual dihentikan, penggantinya polisi akan menindak pelanggar lalu lintas dengan sistem Cakra Presisi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Minggu, 19 Januari 2025.

Tilang Cakra Presisi, kata Latif, merupakan sistem tilang yang dikirim lewat notifikasi melalui WhatsApp kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Jadi tidak perlu mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara, dikirim lewat WhatsApp," ungkapnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya segera memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp. 

Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirimkan melalui surat atau email. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI