KEBAKARAN GLODOK PLAZA

Pemprov DKI Lakukan Pendataan Korban Kebakaran Glodok Plaza untuk Asuransi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:24 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI  mengumumkan akan segera melakukan pendataan terhadap korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 15 Januari 2025.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberian bantuan atau asuransi kepada para korban yang terdampak.

Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi menjelaskan, Dinas Sosial telah diperintahkan untuk mengidentifikasi korban dan memberikan pendampingan terkait klaim asuransi.

"Kami akan optimalkan pendataan ini, Dinas Sosial sudah saya perintahkan untuk mencatat data korban yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk klaim asuransi," ujar Teguh kepada wartawan, Sabtu, 18 Januari 2025.

Dia pun menyampaikan, bagi korban yang memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mereka juga dapat memanfaatkannya untuk klaim asuransi. 

"Dinas Sosial akan memberikan bantuan untuk mempermudah proses klaim ini," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, bahwa pencarian terhadap korban kebakaran yang masih hilang akan terus berlanjut. 

"Proses pencarian masih berlangsung, biasanya ada batas waktu tujuh hari, namun jika diperlukan, waktu tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan situasi di lapangan," kata Teguh. 

Dia pun berharap melalui pendataan ini, bantuan yang dibutuhkan oleh para korban dapat segera disalurkan, serta proses klaim asuransi dapat berjalan lancar untuk meringankan beban mereka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI