PEMBERANTASAN NARKOBA

Polisi Menangkap Seorang Pengedar Liquid Narkoba di Pulau Sebatik

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:52 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap seorang pengedar liquid mengandung narkoba di Pulau Sebatik. Pelaku diketahui berinisial AKM (22).

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, pelaku berhasil diringkus di Jalan H. Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.

“Pelaku kita amankan kemarin malam pada Kamis, 16 Januari 2025. Pelaku ini aslinya warga Jalan Patimura, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan,” kata Zainal dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 18 Januari 2025.

Zainal menyebut, kasus ini diungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga merupakan pemasok liquid mengandung narkoba dari Tawau, Malaysia. Liquid tersebut selama ini diedarkan di Nunukan.

“Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Sebatik Utara sekira pukul 22.40 WITA. Saat dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan barang bukti berupa liquid sebanyak 5 botol yang diduga mengandung narkotika yang dipegang oleh AKM. Yang mana, masing-masing botol berisi 10 ml sehingga total sebanyak 50 ml,” paparnya.

"Liquid tersebut kemudian kita lakukan tes kandungan dengan menggunakan general screenings drugs dengan hasil awal terdeteksi mengandung kokain," sambungnya.

Dari pengakuan AKM, sambung Zainal, liquid tersebut dirinya beli di Tawau, Malaysia melalui seorang perantara seorang DPO berinisial FK. Selanjutnya narkoba tersebut akan dibawa ke Nunukan untuk diedarkan.

“Pelaku mengetahui bahwa liquid dimaksud mengandung narkotika karena ketika di hisap dengan menggunakan vape maka akan mengakibatkan mabuk atau halusinasi. Bahkan, AKM mengakui bahwa ia sudah beberapa kali memasok cairan Liquid yang mengandung Narkotika ini untuk diedarkan di Nunukan,” paparnya.

Saat ini terhadap perbuatan AKM sedang didalami dan kemudian untuk barang berupa liquid yang diduga mengandung narkotika akan dilakukan uji laboratis di labfor Surabaya. Polisi juga masih memburu FK yang diduga berperan sebagai perantara.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI