Polisi Tangkap Pemilik Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit yang Cabuli Santrinya

Laporan: Firdausi
Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)

SinPo.id - Polisi menangkap pemilik sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terkait kasus tindakan asusila (sodomi) terhadap sejumlah santrinya.

Pelaku berinisial H (47) itu langsung dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Sudah ditangkap pemilik pesantren inisial H. Sekarang sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Nicolas belum membeberkan kronologi penangkapan pelaku, begitu pula motif tersangka melakukan aksi bejatnya itu.

"Detailnya nanti kita rilis Minggu depan," singkatnya.

Sebelumnya, polisi menanggkap seorang guru atau ustaz di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terkait kasus pencabulan santrinya.

Pelaku adalah insial KH ditangkap lantaran terbukti melakukan aksi pencabulan kepada beberapa anak didiknya. Dari laporan yang diterima penyidik, ada dua pelaku dengan lima santri yang menjadi korban tindakan asusila (sodomi) pelaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI