Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Mayoritas Terjadi di Rumah
SinPo.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI mengungkapkan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani terjadi di lingkungan rumah.
Advokat Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA DKI, Novia Gasma menyebut bahwa berdasarkan laporan yang masuk, sebanyak 1.198 kasus atau 58,7 persen terjadi di rumah.
“Kasus kekerasan di rumah menjadi yang terbanyak. Kami melihat hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan di level rumah tangga,” kata Novia dalam keterangannya, Jumat, 17 Januari 2025.
Selain itu, kata dia, data lainnya menunjukkan kasus kekerasan juga terjadi di lingkungan sekolah (180 kasus), jalanan (123 kasus), tempat indekos (112 kasus), hotel (94 kasus), dan apartemen (74 kasus).
Kendati demikian, dia menekankan bahwa rumah tetap menjadi tempat paling rentan terjadinya kekerasan terhadap ibu dan anak. Untuk menanggapi hal tersebut, lanjut Novia, Dinas PPPA DKI memperluas kanal pengaduan di rumah dan sekolah sebagai langkah proaktif.
Lebih lanjut, Novia menuturkan, bahwa pihaknya menggandeng Dasawisma, yang terdiri dari lebih dari 76 ribu anggota di DKI, untuk memantau kondisi rumah tangga secara langsung.
"Setiap Dasawisma bisa memantau hingga 10 rumah, sehingga pengaduan bisa sampai ke akar rumput," jelas Novia.
Dia juga menyampaikan, Dinas PPPA DKI rutin melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
Novia juga mengatakan, Dinas PPPA DKI memberikan layanan lengkap untuk korban, termasuk layanan hukum, psikologi, serta rumah aman.
"Kami memiliki tim yang terdiri dari advokat, psikolog klinis, dan paralegal untuk mendampingi korban," ujar Novia.