PAGAR LAUT PENJARINGAN

Pembangunan Pagar Laut di Kamal Muara Tak Koordinasi dengan DPRD

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 17 Januari 2025 | 20:29 WIB
Pagar laut di Kamal Muara (SinPo.id/ Dok. RRI)
Pagar laut di Kamal Muara (SinPo.id/ Dok. RRI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengkritik pemasangan pagar laut berbahan bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). 

Rio pun memastikan, proyek ini tidak melalui proses konsultasi atau koordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD.

“Seharusnya, setiap kegiatan yang berdampak pada masyarakat luas harus melalui rapat konsultasi dan koordinasi dengan DPRD, namun ini tidak dilakukan,” ujar Rio dalam keterangannya, Jumat, 17 Januari 2025.

Dia menilai, temuan pagar laut ini perlu segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Rio juga menegaskan hingga saat ini tidak ada pihak atau badan yang berkoordinasi dengan Komisi B DPRD DKI terkait pembangunan pagar laut tersebut. 

Sebagai langkah awal, dia berencana untuk meninjau langsung lokasi tersebut dan berdialog dengan nelayan serta warga sekitar yang terdampak.

“Penting bagi kami untuk memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi Pulau C ini,” tuturnya. 

Sebagai informasi, sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Para nelayan tersebut pun mengeluhkan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI