Anggota DPR Dorong BPKH Aktif dalam Diskusi Pemanfaatan Nilai Manfaat Dana Haji
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tiga poin penting terkait peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Salah satunya mendorong BPKH untuk terlibat aktif dalam diskusi mengenai pemanfaatan nilai manfaat dana haji.
"Menteri Agama saat ini sedang giat melakukan mudzakarah ulama karena nilai manfaat BPKH masih dianggap tidak halal jika digunakan untuk subsidi calon jemaah haji," kata Fikri, dalam keterangan persnya pada dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Kedua, ia mendorong BPKH untuk mengoptimalkan peran dalam layanan haji dan umroh, khususnya di Arab Saudi. Terlebih BPKH dinilai bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh.
Ketiga, Fikri mengingatkan BPKH Limited, sebagai anak usaha BPKH yang bergerak di bidang katering, hotel, dan transportasi di Arab Saudi, untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi, baik dalam aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur.
"BPKH Limited harus berani bersaing secara sehat dan tidak menjadi jalur baru yang memperpanjang rantai pasok," tegasnya.
Terakhir, ia berharap BPKH dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mengelola keuangan haji sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umroh Indonesia.