SEKOLAH SWASTA GRATIS

Disdik DKI Masih Susun Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 16 Januari 2025 | 22:43 WIB
Ilustrasi sekolah (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi sekolah (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI masih dalam tahap penyusunan aturan terkait implementasi program sekolah swasta gratis yang direncanakan pada tahun ajaran baru mendatang. 

Program yang diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga ini tengah dipersiapkan dengan melibatkan konsultasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko menjelaskan, pihaknya masih berfokus pada penyusunan perangkat aturan yang diperlukan. 

Kendati sebelumnya program ini diperkirakan akan dimulai pada Juli 2025, dia menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan program tersebut.

"Rencananya memang akan dimulai pada Juli 2025, namun kami masih dalam proses untuk menyiapkan semua peraturan yang diperlukan," ujar Sarjoko kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Sarjoko juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk membahas regulasi terkait sekolah gratis, yang diharapkan rampung pada akhir Januari ini. 

"Kami berharap regulasi terkait program ini dapat diselesaikan secepatnya," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengakui anggaran untuk pelaksanaannya belum dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. 

Sebagai alternatif, kata dia, pihaknya tengah mencari solusi dengan mengoptimalkan anggaran yang ada, seperti anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Pembiayaan program ini masih dalam pembahasan. Kami belum bisa memastikan sumber dana yang tepat, tetapi kami akan mencari penyesuaian anggaran yang ada untuk mendukung program ini," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI