DPR: Gencatan Senjata Harus Jadi Awal Pengakuan Kemerdekaan Palestina
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menyebut gencatan senjata antara Israel dan Hamas harus menjadi awal bagi pengakuan kemerdekaan Palestina secara de facto. Apalagi, kemerdekaan Palestina telah disetujui mayoritas anggota PBB.
"Yang terpenting adalah gencatan senjata ini harus menjadi awal pengakuan secara de facto kemerdekaan bangsa Palestina karena de jure sudah diputus PBB dengan suara mayoritas setuju kemerdekaan Palestina, Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh," kata Aher kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut dia, usai kesepakatan itu disetujui semua pihak harus mengawal pelaksanaan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Ini penting agar dunia berjalan dengan tertib dan aman.
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai fase tersebut menjadi tantangan besar yang memerlukan pendekatan komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional.
"Rekonstruksi Gaza juga prioritas berikutnya, khususnya fasilitas-fasilitas umum seperti perbaikan rumah sakit, pasar bahan pangan, rehabilitasi anak, dan fasilitas sosial penting lainnya," ujarnya.
Dia juga berharap pemerintah Indonesia dapat turut andil dalam proses perdamaian di Gaza tersebut. Aher menekankan Indonesia dapat menyerukan kepada negara-negara yang memiliki pengaruh terhadap kedua belah pihak agar berperan aktif memastikan Israel ataupun Hamas menghormati gencatan senjata, memediasi dialog, serta menegosiasi untuk mengatasi ketegangan dan mencegah pelanggaran.
Dia mencontohkan negara-nagara tersebut, misalnya Amerika Serikat, Rusia, atau negara-negara Eropa lainnya. "Ini adalah momentum yang sangat penting dalam mengurangi ketegangan yang terjadi di kawasan Palestina dan Timur Tengah yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar dunia," kata dia.
Tercapainya gencatan senjata untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza diumumkan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani di Doha pada Rabu, 15 Januari 2025.
Kesepakatan gencatan senjata diharapkan mengakhiri agresi dan genosida Israel yang meluluhlantakkan Gaza tersebut terdiri dari tiga tahap yang mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.