Legislator PKB: Usulan Zakat untuk MBG Melenceng dari Asta Cita
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan usulan yang salah kaprah. Usulan itu bahkan diangbap melenceng dari Program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, DPR telah menyetujui penganggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk MBG selama 6 bulan. Kemudian, ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.
"Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan," kata Toha di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Legislator dari Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa MBG adalah program pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029. Dengan begitu, sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN yang sudah sangat jelas.
Dalam ajaran islam, kata dia, zakat hanya diperuntukkan delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga, usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, kata dia, jelas tidak tepat sasaran.
"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?" ucap dia.
Dia pun tidak menafikan kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.
"Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim," ujar dia.