BERBURU KOIN JAGAT

Polisi Imbau Masyarakat Lapor Bila Pencari Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum

Laporan: Firdausi
Kamis, 16 Januari 2025 | 17:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat para pemain Koin Jagat yang sengaja merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau, apabila ada pihak yang merasa dirugikan (terkait pemain Koin Jagat), maka kami akan menindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025.

Namun sejauh ini, kata Ade, belum ada laporan yang dilayangkan masyarakat perihal perusakan fasilitas umum yang disebabkan pencariann Koin Jagat.

"Sampai dengann saat ini kami belum menerima adanya laporan polisi terkait atau akibat aktivitas pencarian koin jagat yang merugikan pihak-pihak tertentu ya," ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu, juga mengingatkan masyarakat yang bermain Koin Jagat itu jangan sampai merusak fasilitas umum dan tidak merugikan orang lain. 

"Kami sekali lagi mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun," tegas Ade.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Pemanggilan itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas cari koin di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI