Legislator PAN Sebut Dana Zakat Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah
SinPo.id - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo (Pasha) merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.
Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah. Salah satunya, disalurkan untuk keluarga yang tidak mampu.
"Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin maka bisa dianggap tepat sasaran," kata Sigit dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Kapoksi Fraksi PAN di Komisi VIII DPR RI ini menyebut menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat. Pengelolaan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan publik.
"Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat," tegasnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien," ucapnya.
Lebih lanjut, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
"Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik," kata dia.
Pasha pun berharap jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
"Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah," kata dia.