Kapolri Targetkan Direktorat PPA-PPO Diperluas Hingga Polda dan Polres
SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri menargetkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga mencapai tingkat Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Menurut Kapolri Sigit, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk lebih memperluas jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak, yang menjadi prioritas kami," ujar Kapolri saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
Kapolri Sigit menjelaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di Mabes Polri bukanlah suatu hal yang mudah. Dia mengungkapkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan persetujuan pembentukan direktorat ini telah berlangsung cukup lama, termasuk melalui usulan yang diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Setelah beberapa kali mengusulkan dan mendapat dukungan dari Menteri PPPA, akhirnya pada suatu kesempatan saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, kami menyampaikan pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO, dan alhamdulillah disetujui," ungkap dia.
Lebih jauh, Kapolri Sigit berharap dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, akan ada penguatan dalam penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Selain itu, dia juga meminta dukungan dari Aisyiyah untuk mempercepat proses harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres.
"Kami ingin direktorat ini tidak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga bisa dikembangkan hingga ke Polda dan Polres. Kami sangat membutuhkan dukungan Aisyiyah untuk mendorong KemenPAN-RB agar proses harmonisasi ini bisa segera selesai," tandasnya.
Sigit menambahkan, dengan dukungan penuh dari Aisyiyah dan pihak terkait lainnya, proses pengembangan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.