KOIN JAGAT

DPR Desak Ada Evaluasi pada Aplikasi Koin Jagat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 Januari 2025 | 19:57 WIB
Ilustrasi koin jagat (SinPo.id/ TikTok)
Ilustrasi koin jagat (SinPo.id/ TikTok)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta adanya evaluasi dan koreksi secara mendalam terkait fenomena perburuan harta karun digital melalui aplikasi Jagat. Pemilik aplikasi seharusnya jangan menaruh koin-koin tersebut di area fasilitas umum karena dapat merusak.

"Perlu evaluasi dan koreksi mendalam dan harusnya pemilik aplikasi tidak menaruh koin-koin tersebut di dekat fasilitas umum," kata Sarifah kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2025.

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut memahami bila pemilik dari aplikasi melakukan promosi dengan memanfaatkan media sosial seperti salah satu aplikasi yang dulu sempat viral seperti Aplikasi Pokemon Go.

Namun, kata dia, yang jadi permasalahan adalah sebagian pengguna aplikasi itu dinilai meresahkan publik karena jadi penyebab beberapa kerusakan fasilitas umum.

Sarifah menuturkan memang ada beberapa pengguna yang larut dalam euforia untuk mencari koin tersebut karena bisa diuangkan namun tentu euforia tersebut jangan sampai mengarah pada rusaknya fasilitas umum.

"Permasalahannya disini yang mencari koin tersebut ada beberapa oknum pengguna yang melakukan vandalisme seperti perusakan beberapa fasilitas umum, mungkin ada yang secara sengaja atau tidak sengaja karena terbawa euforia atau semangat mencari koin (treasure hunt, harta karun yang tersembunyi) yang bisa diuangkan," ucapnya.

Sarifah menyatakan harus ada sanksi bagi pengguna aplikasi yang ketahuan merusak fasilitas umum karena hal tersebut tentu sangat meresahkan.

Menurutnya, sangat penting bagi pemilik aplikasi untuk melakukan promosi yang lebih baik dengan tidak merusak fasilitas umum. Namun apabila masih ada pengguna aplikasi yang merusak fasilitas umum lebih baik aplikasi tersebut di nonaktifkan saja.

"Promosi harus dilakukan dengan cara lain yang lebih baik dan perlu dipikirkan lagi tapi kalau masih merusak (fasilitas umum) lebih baik di-stop," kata dia.

Fenomena perburuan harta karun digital melalui aplikasi Jagat, yang dikenal dengan sebutan Koin Jagat telah mencuri perhatian banyak orang di Indonesia. Bermula dari tren viral di media sosial, terutama TikTok, permainan ini mengajak pengguna untuk mencari dan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI