Eks Ketua KPU Klaim Tak Punya Informasi Baru Soal Hasto PDIP
SinPo.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 Januari 2025.
Arief Budiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Dia dimintai keterangan untuk tiga tersangka, yaitu mantan caleg PDIP Harun Masiku, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah.
Arief mengaku dicecar penyidik dengan 29 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengeklaim tidak ada informasi baru yang disampaikannya kepada penyidik KPK.
Arief mengatakan keterangan yang disampaikannya hari ini sama dengan saat diperiksa lima tahun lalu dalam kasus yang sama.
"Sama persis, enggak ada yang baru. 29 pertanyaan. Sama. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu," kata Arief seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, Arief enggan mengungkap keterangan yang disampaikannya kepada penyidik. Arief hanya menyebut pemeriksaannya fokus pada kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
"Tetap fokus yang Harun Masiku saja," katanya.
Selain Arief Budiman, tim penyidik juga memeriksa mantan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Evi juga menyebut keterangan yang disampaikannya sama dengan saat pemeriksaan lima tahun lalu.
"Tetap sama gitu ya," ujar Evi.
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan kasus yang menjerat Harun. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri saat KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.